Tigaraksa – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Institut Nida El Adabi resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Tigaraksa melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Agama Tigaraksa.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam pengembangan dan penerapan Hukum Ekonomi Syariah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan. Dalam sambutannya, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah Institut Nida El Adabi, Wahdan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Pengadilan Agama Tigaraksa atas kesediaan menjalin kemitraan strategis. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas akademik dan kompetensi mahasiswa agar lebih siap menghadapi dunia praktik.
“Kerja sama ini diharapkan dapat membuka ruang bagi mahasiswa dan dosen untuk memperoleh pengalaman langsung dari praktik peradilan agama, khususnya yang berkaitan dengan perkara ekonomi syariah. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara optimal,” ungkapnya.
Sambutan juga disampaikan oleh H. Abdul Hafidz Martius, M.H., selaku wakil dari Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Prodi Hukum Ekonomi Syariah Institut Nida El Adabi. Menurutnya, sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pengembangan ilmu hukum dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.
Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata melalui berbagai kegiatan akademik, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan hukum ekonomi syariah.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pelaksanaan program lanjutan, seperti kuliah praktisi, penelitian kolaboratif, magang mahasiswa, dan kegiatan pengabdian masyarakat. Dengan kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk bersama-sama mendukung penguatan pendidikan tinggi dan praktik hukum yang berkeadilan serta berlandaskan nilai-nilai syariah.










