Tangerang, 25 November 2025— Institut Nida El Adabi menjalin kerja sama resmi dengan Pengadilan Negeri Tangerang dalam upaya penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang dan ditandatangani oleh Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah Institut Nida El Adabi, Bapak Wahdan, S.Ag., M.M., bersama Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Bapak H. Muhammad Alfi Sahrin Usup, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh dosen Hukum Ekonomi Syariah, Ibu Siti Muinah, S.H., M.H.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membuka akses dan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis melalui program magang, klinik hukum, kunjungan edukatif, kuliah umum, serta kolaborasi riset akademik yang berfokus pada isu-isu hukum ekonomi syariah.
Melalui sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kompetensi mahasiswa serta menciptakan lulusan yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi di bidang peradilan dan hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Penandatanganan MoU ini menandai awal kolaborasi berkelanjutan antara Institut Nida El Adabi dan Pengadilan Negeri Tangerang sebagai wujud komitmen bersama dalam pengembangan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.













