Jakarta – Dosen Program Studi Ekonomi Syariah Institut Nida El-Adabi (INDABI), Wahyu Widodo Saputro, berhasil menjadi salah satu pemakalah terpilih dalam 10th International Annual Conference on Fatwa MUI Studies (ACFS10) 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 26–28 Juli 2026 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Konferensi internasional yang menjadi bagian dari rangkaian Milad MUI ke-51 tersebut mengusung tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Global dan Keharmonisan Ummat.”
Konferensi ini merupakan forum ilmiah tahunan yang diselenggarakan Komisi Fatwa MUI sebagai ruang dialog antara ulama dan akademisi. Selain berperan memberikan fatwa sebagai pedoman bagi masyarakat Indonesia agar memperoleh kepastian hukum dalam berbagai persoalan kehidupan, MUI juga memandang bahwa fikih bersifat dzanni, sehingga pengembangan fatwa memerlukan masukan dan kajian ilmiah dari kalangan akademisi di luar Komisi Fatwa. Berangkat dari semangat tersebut, International Annual Conference on Fatwa MUI Studies secara rutin diselenggarakan untuk memperkaya khazanah pemikiran Islam melalui penelitian dan diskusi ilmiah.
Pada penyelenggaraan yang ke-10 ini, MUI mengangkat tema “Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Global dan Keharmonisan Ummat.” Tema tersebut dipilih sebagai respons terhadap berbagai konflik dan peperangan yang masih terjadi di berbagai belahan dunia, khususnya konflik kemanusiaan yang menimpa Palestina. Melalui tema ini, MUI ingin menegaskan bahwa fatwa tidak hanya berfungsi sebagai pedoman hukum Islam, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya perdamaian, keadilan, dan keharmonisan umat di tingkat global.
Pembahasan dalam konferensi dibagi ke dalam empat bidang utama, yaitu Ekonomi dan Keuangan Syariah, Metodologi Fatwa (Manhaj al-Ifta’), Aqidah, Ibadah, dan Halal, serta Sosial, Lingkungan, dan Digital. Seluruh artikel ilmiah dipresentasikan dalam tiga sesi diskusi yang menghadirkan para guru besar, doktor, dan kiai sebagai panelis sekaligus penanggap. Melalui forum tersebut, setiap gagasan yang diajukan para peneliti memperoleh masukan akademik yang diharapkan dapat memperkaya pengembangan fatwa dalam menjawab tantangan umat di era kontemporer. Rangkaian konferensi kemudian ditutup dengan sesi bedah buku “Fatwa MUI dan Tiga Tokoh Berpengaruh di Baliknya”, yang mengulas kontribusi Prof. KH. Ibrahim Hosen, Prof. KH. Ma’ruf Amin, dan Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh dalam perkembangan fatwa MUI di Indonesia.
Pada forum bergengsi tersebut, Wahyu Widodo Saputro mempresentasikan artikel ilmiah berjudul “Rejuvenasi Akad Tabungan Perbankan Syariah di Indonesia: Upaya Adaptasi terhadap Kebutuhan Nasabah Modern.” Melalui penelitiannya, ia mengangkat gagasan mengenai pentingnya pembaruan (rejuvenasi) akad tabungan pada perbankan syariah agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan nasabah modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah. Menurutnya, perkembangan teknologi, perubahan pola transaksi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan keuangan menuntut adanya inovasi produk tabungan syariah yang tetap berlandaskan nilai-nilai Islam.
“Rejuvenasi akad bukan berarti mengubah prinsip syariahnya, melainkan bagaimana akad yang ada dapat diimplementasikan secara lebih adaptif sehingga tetap relevan dengan kebutuhan nasabah modern. Dengan demikian, perbankan syariah dapat terus berkembang tanpa kehilangan nilai-nilai syariah yang menjadi landasannya,” ujar Wahyu Widodo Saputro.
Keikutsertaan Wahyu Widodo Saputro sebagai pemakalah terpilih pada konferensi internasional ini menjadi bukti komitmen dosen Institut Nida El-Adabi dalam menghasilkan karya ilmiah yang memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi syariah. Capaian tersebut sekaligus memperkuat komitmen INDABI dalam membangun budaya riset, publikasi ilmiah, dan kolaborasi akademik di tingkat nasional maupun internasional sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menjawab tantangan masyarakat melalui pengembangan ilmu pengetahuan.











