SURADITA — Pembuangan minyak jelantah sisa dapur yang kerap dibuang begitu saja ke saluran air kini diubah menjadi peluang kebermanfaatan nyata bagi masyarakat. Melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa Kelompok 1 INDASARTA Institut Nida El-Adabi resmi meresmikan program unggulan bertajuk “Berkah Minyak Jelantah” yang berpusat di halaman Mushola Al-Ikhlas, RT 01/RW 08, Desa Suradita.
Inisiatif pengabdian masyarakat ini dirancang untuk menjawab dua persoalan sekaligus: meminimalkan pencemaran air dan tanah akibat limbah minyak jelantah, serta menciptakan perputaran ekonomi sirkular yang hasilnya dikembalikan langsung untuk kas dan kegiatan Mushola Al-Ikhlas.

Kegiatan peresmian program ini dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh kunci lingkungan setempat. Tampak hadir Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Sutarto, M.Si., MM., Ketua RT 01 Sudirman, Ketua RW 08 Edisukliwon, Ketua DKM Mushola Al-Ikhlas Adang Kusmana, serta Ketua Kelompok KKN Muhammad Faris Tsaury bersama seluruh jajaran mahasiswa pelaksana.
Acara dibuka dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari pihak kampus, pengurus RW, dan DKM Mushola Al-Ikhlas. Dalam sesi tersebut, mahasiswa memaparkan secara rinci bagaimana skema pengumpulan minyak jelantah rumah tangga akan dijalankan, jalur distribusi ke mitra pengolah daur ulang berizin, hingga transparansi penyaluran dana hasil penjualan untuk operasional mushola.

Memasuki agenda inti, peresmian ditandai lewat prosesi pemotongan pita merah sebagai simbol dimulainya pengumpulan minyak secara resmi di lingkungan RT 01/RW 08. Tidak berhenti pada seremoni pemotongan pita, para pemangku kepentingan langsung menandatangani plang program secara bersama-sama di hadapan warga yang hadir.

Plang tersebut memuat tanda tangan komitmen dari lima pihak terkait, yaitu Dosen Pembimbing Lapangan, perwakilan mahasiswa, Ketua RT 01, Ketua RW 08, dan Ketua DKM Mushola Al-Ikhlas. Penandatanganan ini menjadi penegas bahwa program pengolahan limbah tidak berhenti saat masa KKN mahasiswa usai, melainkan terus dijalankan secara mandiri oleh masyarakat dan pengurus lingkungan.
Secara teknis, warga cukup menyaring dan menampung minyak sisa penggorengan di botol atau jeriken masing-masing, kemudian membawanya ke titik drop-point penampungan yang dipusatkan di Mushola Al-Ikhlas. Setelah volume minyak mencukupi, panitia pengelola lokal akan menyalurkannya ke mitra pengolah resmi untuk diproses menjadi bahan baku biodiesel atau produk turunan ramah lingkungan lainnya.

Langkah ini juga membawa pesan moral keagamaan sebagaimana termaktub dalam QS. Al-A’raf ayat 56 mengenai larangan berbuat kerusakan di muka bumi. Melalui sinergi antara mahasiswa, perangkat desa, dan pengurus rumah ibadah, limbah rumah tangga yang semula mencemari saluran drainase kini bermutasi menjadi sumber daya yang menyuburkan kegiatan keagamaan sekaligus mempererat gotong royong antarwarga Suradita.











