Pada hari Minggu, 06 Sepetember 2020, telah diselenggarakan Kuliah Umum
dan Seminar Nasional dengan tema ‚Inovasi Pendidikan dan Bisnis Syariah dalam
Kondisi Pandemi Covid-19‛, bertempat di Aula STAI Nida El-Adabi, dengan alamat:
Jl. Raya Kebasiran, Parungpanjang, Bogor 16360.
Seminar ini dimulai pada puul 09.00 hingga 12.00, dimoderatori oleh Dr.
Kerwanto, M.Ud. (Kepala LP2M), dengan menghadirkan tiga pembicara: Rohanda,
S.Pd.I., M.Si. (dosen senior Prodi PAI), Wahdan, S.Ag., M.M. (dosen senior Prodi
HES) dan Dr.(c). Lutfi, M.A.Hum (Kandidat Doktor University of CanberraAustralia, jurusan International Studies).
Acara seminar ini dibuka secara langsung oleh Ketua STAI (Drs. H. Ramlan
Rosyad, M.Si), dan dilanjutkan dengan sajian materi pengantar dari Dr (c).
Zulfahmi, MA.Hum (Kandidat Doktor International Islamic University Malaysia/
IIUM) sebagai keynote speaker acara ini.
Secara umum, para narasumber menyampaikan nilai pentingnya langkahlangkah strategis dan inovatif dalam segala bidang kajian islam, khususnya terkait
dengan materi studi yang menjadi kajian utama di STAI Nida El-Adabi, Pendidikan
Islam dan Ekonomi Syariah. Upaya-upaya semacam ini lebih urgent lagi di saat
semacam ini, masa Pandemi. Walaupun ruang untuk berkumpul-kumpul dibatasi,
akan tetapi hal ini tidak-lah diperkenankan membatasi kreatifitas insan akademik.
Sebagaimana disampaikan oleh bapak Lutfi, M.A.Hum- yang mendefinisikan
‚inovasi‛ sebagai ‚solusi‛-, maka insan akademik harus mampu menciptakan
solusi-solusi baru yang dibutuhkan oleh masyarakat. Solusi-solusi tersebut,
tuturnya, harus tetap memperhatikan nilai-nilai islami sebagai basis gerak inovasi.
Inovasi tersebut- sebagaimana disampaikan oleh Bpk Rohanda, S.Pd.I., M.Si., maka
tetap harus memperhatikan fitrah insaniah yang dijunjung tinggi oleh islam (potensi
fikir/ nalar, intuisi/ qalbi, dan etika/ akhlak).
Pesan penting lainnya yang bisa dipetik dari seminar adalah materi yang
disampaikan bapak Wahdan, S.Ag., M.M., bahwa setiap fenomena dan kejadian
selalu memiliki dua sisi, sisi baik mapun buruknya. Oleh karenanya, kita harus
mampu menjadikan sisi buruk-nya sebagai pelajaran, dan sisi baik-nya sebagai
peluang.
Walaupun pandemi menciptakan resesi ekonomi, misalnya, akan tetapi
dibalik pandemi ini lahir peluang-peluang baru dalam bisnis. Pandemi ini juga
menciptakan tata-normal baru, yang membuat hampir seluruh lapisan masyarakat
lebih akrap dan dekat dengan teknologi (internet). Perkembangan teknologi ini
merupakan sebuah peluang baru bagi pelaku Bisnis Syariah. Misalnya, kita dapat
memasarkan produk-produk makanan ‘halal’ pada cakupan yang lebih luas. Kita
dapat menangkap market pasar lebih luas via internet (online), yang jika
sebelumnya hanya menggunakan cara-cara tradisional.
Acara seminar ditutup dengan penyerahan sertifikat dan cinderamata oleh
panitia penyelenggara kepada para narasumber.